Sekitar 75 hingga 80 persen materi naskah soal pada USBN jenjang SMP, SMA, dan SMK juga disiapkan oleh guru pada satuan pendidikan. Kemudian, materi itu dikonsolidasikan dengan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP).
”Hasil penyusunan materi USBN jenjang SMP, SMA, dan SMK, yang melibatkan para guru itu, lalu dikombinasikan dengan 20-25 persen soal yang disiapkan oleh pusat atau Kemendikbud,” katanya.
”Soal itu kemudian diperiksa dan dirakit bersama oleh KKG atau MGMP, di bawah koordinasi Dinas Pendidikan. Standar dan kisi-kisi ditetapkan oleh BSNP,” pungkasnya. (and/rie)