jabarekspres.com – Calon Wakil Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan bahwa pembangunan berbasis lingkungan harus menjadi ciri utama pembangunan ala millenial. Pernyataan ini sekaligus menolak anggapan bahwa generasi millenial menjadi biang kerok kerusakan alam.
Di Negara maju misalnya, generasi millenial memegang peranan vital dalam kelangsungan pembangunan berbasis lingkungan. Hal ini menurut mantan Bupati Purwakarta itu dibuktikan dengan kesadaran lingkungan yang sudah cukup tinggi.
“Generasi millenial itu justru membuat pembangunan dengan dasar pertimbangan lingkungan. Faktor lingkungan menjadi pertimbangan utama. Bukan generasi millenial seperti anggapan kita,” katanya, di Purwakarta, Selasa (24/4/2018).
Menurut salah satu tokoh peduli lingkungan tersebut, sebuah pembangunan yang mengabaikan aspek lingkungan akan memiliki implikasi bencana alam. Keseimbangan alam akan terganggu akibat alih fungsi sebuah daerah yang tidak berdasarkan peruntukan. Dia menilai, cara seperti ini bukanlah cara generasi millenial bekerja.
“Jangan hanya karena ingin disebut sebagai generasi millenial terus kemudian kita merusak lingkungan. Ini bisa menjadi siksaan bagi masyarakat setempat. Pemahaman ini yang harus kita luruskan. Toh Negara-negara maju pun berorientasi pada pentingnya alam sekitar,” ujarnya.
Falsafah Pembangunan Jawa Barat
Falsafah orang Jawa Barat menurut Dedi Mulyadi, dapat menjadi rujukan generasi millenial hari ini dalam melakukan pembangunan. Dalam falsafah tersebut terkandung ‘Trilogi Pembangunan Orang Jawa Barat.
Yakni, gunung kudu diawian (gunung harus penuh dengan pohon), lengkob kudu dibalongan (daerah lembah harus penuh kolam resapan). Kemudian terakhir, lebak kudu sawahan (daerah landai harus penuh dengan padi).
“Ini modern dalam terminologi laku hidup orang Jawa Barat, modern berdasarkan kultur kita sendiri. Kalau falsafah ini kita tinggalkan, jangan salahkan kalau air mampir di rumah kita (banjir),” tegasnya.
Upaya Menjaga Alam Purwakarta
Saat menjabat sebagai Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi gencar melakukan langkah perlindungan terhadap lingkungan. Diantaranya, dengan cara membeli mata air yang tersebar di desa-desa dengan menggunakan dana milik pemerintah.
Hal ini menurut dia merupakan langkah proteksi terhadap sumber daya alam. Sehingga, salah satu sumber hajat hidup orang banyak tersebut tidak dialihfungsikan oleh pihak lain. Setelah dibeli, mata air tersebut digunakan oleh masyarakat Purwakarta sendiri.