CIMAHI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi menetapkan sebanyak 364.980 jiwa masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan bisa menyalurkan hak pilihnya pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat 2018 mendatang.
Jumlah tersebut ditetapkan setelah melalui tahapan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penetapan DPT Pilgub Jabar 2018 di kantor KPU Kota Cimahi kemarin (19/4).
Pelaksanaan rapat pleno dihadiri oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Cimahi dan perwakilan partai politik pendukung pasangan calon peserta Pilgub Jabar 2018.
Ketua KPU Kota Cimahi, Handi Dananjaya mengungkapkan, berdasarkan data yang ada pada DPT Pilgub Jabar 2018 saat ini jumlah 364.980 jiwa tersebut terbagi menjadi 180.788 jiwa pemilih laki-laki dan 184.192 jiwa pemilih perempuan.
“Jumlah pemilih tersebut tersebar di 983 TPS di 15 kelurahan se-Kota Cimahi,” ungkapnya, saat dihubungi, Jumat (20/4/2018).
Menurut Handi, jumalah pemilih terdaftar dalam DPT tersebut mengalami kenaikan dari jumlah yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang ditetapkan bulan lalu. Sebelumnya terdaftar dalam DPS sebanyak 364.413 jiwa setelah ditetapka menjadi 364.980 pemilih. “Dari DPS ke DPT selisihnya 567 orang,” ujarnya.
Handi menjelaskan, data kependudukan pada E-KTP menjadi kunci dalam verifikasi jumlah pemilih yang ditetapkan dalam DPT. Sebab E-KTP sendiri menjadi syarat mutlak bisa melakulan pencoblosan. Handi melankutkan, dalam proses verifikasi data di lapangan tidak selalu berjalan mulus. Namaun ada saja Kendala yang ditemukan. Sebab tidak semua warga Cimahi memiliki E-KTP.
“Sesuai persyaratan dalam undang-undang, warga yang hendak mencoblos harus memiliki E-KTP atau Suket. Kesulitannya, nama warga ada di data kependudukan tapi belum merekam data E-KTP. Untuk mendorong mereka buat E-KTP cukup sulit dengan berbagai macam alasan, seperti bekerja di luar Cimahi, pulang kerja malam hari, dan lainnya,” jelasnya.
Untuk itu, pihaknya bekerjasama dengan Disdukcapil Kota Cimahi untuk melakukan pengecekan jumlah pemilik E-KTP sekaligus kroscek hasil verifikasi
“Pelayanan E-KTP ditingkatkan agar warga bisa segera merekam data dan mendapat E-KTP atau Suket,” pungkasnya. (ziz/yan)