Urgensi Peningkatan Kinerja Penyaluran dan Penyerapan Dana Desa di Jawa Barat

Rendahnya penyaluran Dana Desa ke RKD diharapkan dapat diditingkatkan begitu juga penyerapannya. Hal ini seiring dengan berakhirnya panen raya di Jawa Barat di Maret lalu sehingga tepat un­tuk menjalankan cash for work.

Dari uraian di atas, beberpa hal yang perlu diperhatikan agar proses penyaluran Dana Desa oleh KPPN dan Pemda serta penyerapan lebih baik a.l: Bagi Pemerintah Desa: 1) Penetapan/perubahan APBDes dipercepat, 2) Segera penyusunan dan me­nyampaikan laporanrealisasi­penyerapandancapaian output­Tahun 2017, 3) Menjaga kualitas pelaksanan kegiatan serta 4) Menyusun dan menyampaikan Laporan Penyerapan sampai dengan Tahap II apabila penyera­pan telah mencapai 75% dan capaian output rata-rata 50%. Di sini peningkatan kualitas SDM di desa sebagai pelaksana sang­at penting, disamping perlu peningkatan komitmen aparat Pemerintah Desa. Selain itu juga memaksimalkan peran Pendamping khususnya terkait pelaksanaan cash for work.

Bagi Dinas yang menagani (Dinas Pemberdayaan Masyara­kat dan sejenisnya) 1) Segera mengkoordinasikan dan mela­kukan pendampingan baik dengan Pemerintah desa dan pihak terkait misalnya Kecama­tan, pendamping dll dalam penyusunan/perubahan APBdes maupun penyusunan laporan realisasi. 2) Segera mengajukan permintaan penyaluran kepada Bendahara Umum Daerah.

Bagi Bendahara Umum Dae­rah : 1) Segera mengajukan permintaan penyaluran Dana Desa ke KPPN setempat apa­bila persyaratan telah terpenuhi. 2) Selanjutnya mentaati dan mengupayakan aturan penyalu­ran Dana Desa ke RKDpaling lambat7 hari kerja setelah di­terima di RKUD.

* Kepala Bidang Pembi­naan Pelaksanaan Anggaran II Kanwil Ditjen Perbenda­haraan Propinsi Jawa Barat.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan