NGAMPRAH – Tertangkapnya 7 pejabat di lingkungan Pemkab Bandung Barat dalam operasi tangkap tangan (OTT) dengan barang bukti berupa uang Rp435 juta harus dijadikan pembelajaran oleh para pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat periode 2018-2023. Hal itu diungkapkan Majelis Pemuda Indonesia (MPI) DPD KNPI KBB, Ujang Rohman dalam pertemuan dengan sejumlah organisasi kepemudaan (OKP) di Padalarang kemarin.
Menurut dia, Calon Bupati Bandung Barat terpilih nanti, harus berani meneken MoU dengan KPK untuk menghindari tindakan korupsi. Sebab, prilaku korupsi sangat jelas telah menyalahi dan melanggar amanah yang sudah diberikan masyarakat kepada calon pemimpin lima tahun ke depan.
“Jangan sampai seperti Kabupaten Subang. Bupati pertama berurusan dengan hukum selanjutnya bupati kedua dan ketiga pun begitu kena operasi tangkap tangan. Jadi pelajaran saja, cukup KBB kali ini jangan sampai terulang lagi,” tegasnya.
Dia menjelaskan, kasus ini juga harus menjadi perhatian bagi seluruh dinas dan partai politik agar tidak terjerumus dalam kasus serupa. Kabupaten Bandung Barat yang baru berusia 10 tahun ini seharusnya mampu maju terutama menuntaskan berbagai macam masalah mulai dari infrastruktur, pengentasan kemiskinan, lapangan pekerjaan dan hal-hal yang berhubungan dengan kebutuhan masyarakat.
“Kita sangat prihatin karena sebetulnya masih banyak yang harus dilakukan bagi masyarakat, tapi paktanya malah ada kasus semacam korupsi ini,” sesalnya.
Sementara itu, Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Bandung Barat, Daniswara berharap setiap kandidat paslon mampu menjunjung tinggi sikap yang santun dan demokratis.
“Demokrasi di KBB ini harus mencerminkan karakter yang penuh dengan kesantunan, tidak saling menjelekan dan tidak saling mencela. Karakter itu yang perlu terus kita tumbuhkan agar ke depan KBB mampu terus berkembang,” paparnya.
Dalam menjalankan masa kampanye ini, dia meminta antar paslon tidak saling menjatuhkan terlebih yang menggunakan kampanye hitam. Namun mampu berlomba-lomba dengan kesantunan, jujur dan adil.