BANDUNG – Pasca penetapan Bupati Bandung Barat Abubakar, sebagai tersangka dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa (10/4).
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat (KBB) Aseng Junaedi langsung mengumpulkan seluruh kepala dinas, kemarin (12/4). Aseng mengatakan rapat tertutup bersama seluruh kepala dinas untuk memastikan pelayanan publik di Bandung Barat tetap berjalan meski bupati ditangkap.
”Barusan saya rapat dengan kepala SKPD agar melaksanakan tugas sesuai fungsinya, jangan sampai ada peristiwa seperti ini, menghambat,” ujar Aseng di Kabupaten Bandung Barat.
Menurut dia, rapat itu juga membahas mengenai rencana pengisian posisi pelaksana tugas di Tiga dinas. Sebab kata dia selain Abubakar, tiga kepala dinas di lingkungan Pemkab KBB juga turut diamankan KPK.
Ketiga Kadis itu yakni Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Wetty Lembanawati, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengambangan Daerah (Bappelitbangda), Adiyoto, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Asep Hikayat.
”Kita akan kembali rapatkan dengan wakil bupati (pengisian posisi Kadis). Kita ingatkan kembali kepada rekan-rekan agar melaksanakan tugas sesuai tupoksi dan pembinaan personel kita lakukan melalui program-program,” ujarnya.
Meski diterpa kasus, dia memastikan seluruh pelayanan publik di Pemkab Bandung Barat tetap berjalan seperti biasanya. Terlebih ada saat ini ada dua program prioritas yang harus dikejar Pemkab KBB.
Keduanya yakni, pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga bulan Mei dan pemeriksaan dari inspektorat Provinsi Jabar. ”Yang terakhir kita dengan DPRD sedang melakukan Pansus. Jadi jangan ada stuck,” kata dia.
Senada dikatakan wakil Bupati Bandung Barat Yayat T Soemitra, kepada Jabar Ekspres, dia memastikan pelayanan di KBB tidak akan terganggu karena adanya kasus tersebut.
Selain itu dikatakan Yayat, Pemerintah KBB telah memberikan bantuan hukum pada para kepala dinas yang diamankan KPK sebelum ditetapkan sebagai tersangka. ”Ada bantuan hukum dari kemarin (Selasa) dari bagian hukum,” ujar Yayat.
Menurut Yayat, apabila keempatnya telah ditetapkan sebagai tersangka, biasanya KPK juga mempersilakan jika mereka untuk mencari pengacara sendiri di samping bantuan dari Pemkab. ”Apa yang bisa kita bantu kita bantu, kooperatif saja,” katanya.