Untuk itu, lanjut Benny, pihaknya selalu mengingatkan adanya penegakan hukum terkait kelayakan kendaraan. “Mudah-mudahan perushaan dalam menyediakan angkutan karyawan harus sesuai ketentuan,” pungkasnya. (ziz/yan)
Perusahaan Harus Sediakan Angkutan Karyawan
