Insentif Penyuluh KB Akan Naik

Insentif Penyuluh KB Akan Naik
BERIKAN SOLUSI: Beberapa warga dari kaum wanita sedang mengahadiri sosialisasi mengenai program alat KB yang dijelaskan oleh tenaga penyuluh mengenai berbagai macam alat kontrasepsi untuk mengatur jarak kehamilan dan mengendalikan laju pertumbuhan penduduk melalu kelahiran.
0 Komentar

NGAMPRAH – Untuk meningkatkan semnagan dan Kinerja para Tenaga Penggerak Desa (TPD) atau penyuluh keluarga berencana non Aparatur Sipil Negara (ASN) Diusulkan oelh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBP3A) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Asep Wahyu.

Menurutnya, kenaikan insentif diberikan dengan pertimbangan beban kerja TPD cukup berat dalam melaksanakan tugas sebagai penyuluh dan pendampingan di daerah.

Dia menilai, TPD bertugas bukan hanya memberikan bimbingan tentang KB, tetapi juga menyangkut peran keluarga hingga pendataan kependudukan.

Baca Juga:Kependudukan Masih menjadi Masalah PilkadaWarga Cibodas Bosan Hidup dengan Limbah

’’Jadi wajar, kalau diusulkan kenaikan insentif,” kata Asep ketika ditemui di ruang kerjanya kemarin (5/4)

Dia menyebutkan, kenaikan insentif bagi TPD diusulkan sebesar Rp 500.000 per bulan. Sementara, petugas mendapatkan bantuan dari pemerintah provinsi sebesar Rp 1 juta per bulan. Sehingga setiap bulan bisa mendapatkan gaji total mencapai Rp 1,5 juta/bulan

Sedangkan jumlah penyuluh KB sampai saat ini masih minim. Bahkan, untuk 165 desa, baru ada 105 petugas dan hanya 21 orang yang berstatus ASN. Hal ini menyebabkan tugas TPD tidak berjalan optimal.
“Sebab dengan kekurangan petugas ini, ada petugas yang harus memegang 2 bahkan 3 desa. Sementara tugasnya, cukup banyak,” ujarnya.

Wahyu mengakui, adanya keterbatasan penyuluh menyebabkan sulitnya menurunkan Total Fertility Rate (TFR) atau rata-rata angka kelahiran.

Dia menyebutkan, saat ini angka TFR adalah 2,3. Artinya, setiap wanita usia subur melahirkan 2 sampai 3 anak. Sehingga, dalam lima tahun ke depan angka TFR ditargetkan turun menjadi 2,1.

Wahyu mengatakan, saat ini penyuluh KB dikelola oleh pemerintah pusat, sehingga pemerintah daerah sifatnya hanya memfasilitasi. Meski demikian, kenaikan insentif tetap diusulkan untuk mengapresiasi kinerja para TPD.

Untuk itu, dengan adanya peningkatan intensif ini harapannya peningkatan partisipasi KB di masyarakat semakin meningkat juga, sehingga tujuan pengendalian penduduk bisa tercapai.

Baca Juga:PDAM Targetkan 100 Ribu Pelanggan BaruMenham Tidak Berminat Nyapres

Dia menambahkan, untuk mendorong ini pihaknya juga mempunyai program Kampung KB yang terintegrasi dengan program Gempungan (Gerakan Perempuan Membangun) untuk mewujudkan ketahanan dan kesejahteraan keluarga.

’’Adi dengan program yang terintegrasi dengan dinas lain harapannya kedepan dapat menekan laju pertumbuhan penduduk setiap tahunnya,’’ kata dia (drx/yan)

0 Komentar