Bandung – Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan memastikan, Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Kabupaten Majalengka bisa beroperasi pada Juni 2018. Terlebih, bandara terbesar di Jawa Barat tersebut saat ini sudah memasuki tahap akhir pembangunan.
Ahmad Heryawan menyebutkan, BIJB bisa terealisasi dikarenakan adanya peran dari berbagai pihak khususnya tokoh-tokoh Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar). Gubernur Dani Setiawan adalah orang pertama yang menginisiasi dan melakukan perencanaan awal pembangunan bandara tersebut hadir.
”Saya harus sebut secara khusus gubernur terdahulu yaitu pak Dani Setiawan bersama temen-teman dari Kadin. Sebab, merekalah yang mendapat izin prinsip dari Kementerian Perhubungan pada saat itu,” kata Heryawan usai meninjau BIJB Kertajati, kemarin (2/4).
Dikatakan pria yang akrab disapa Aher itu, BIJB memiliki beberapa keistimewaan. Di antaranya, bandara tersebut tentunya milik masyarakat Jawa Barat melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ada di bawah Pemprov Jabar. Selain itu, sebagian kepemilikan BIJB nantinya juga akan menjadi milik pemerintah Kabupaten Majalengka.
Kemudian, keistimewaan selanjutnya adalah BIJB merupakan bandara terbesar dan hampir setara dengan bandara Soekarno-Hatta. Aher menyebutkan, beberapa keistimewaan tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi Pemprov Jabar. Terlebih, BIJB merupakan bandara pertama yang dikelola BUMD dan BUMN.
”Saya sebut begitu karena bandara-bandara yang lain dikelola oleh AP 1 atau AP 2 tapi bandara ini dikelola oleh BUMD Jawa Barat, PT BIJB bersama dengan PT AP 2 BUMN,” urainya.
Dirinya meyakini, ke depan BIJB akan berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat. Sebab, pembangunan BIJB juga disertai dengan pembangunan akses tol Cipali (Cikopo-Palimanan) yang menghubungkan dua daerah, yaitu Purwakarta dan Cirebon. Tentunya, tol dan bandara tersebut akan menjadi kesinambungan yang mampu meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar bandara.
”Jangankan menyambung antara bandara dan tol Cipali, kehadiran bandara saja sudah menaikkan harga-harga secara ekonomi,” urainya.
Namun begitu, Aher menilai perlu ada koordinasi antara masyarakat dan pemerintah daerah setempat. Sebab, peningkatan ekonomi tersebut tidak bisa dikelola secara sendiri, tapi harus bersama-sama antara Kabupaten Majalengka dengan dinas terkait dari masing-masing kabupaten/kota serta pemerintah provinsi.