CIMAHI – Setelah dilakukan uji labolatorium secara lengkap Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI merilis 27 (138 bets) merek produk ikan Sarden kemasan kaleng mengandung parasit cacing. Dari 27 produk tersebut, 16 produk diantaranya merupakan produk luar dan 11 diantaranya produk lokal.
Mengutip dari website resmi BPOM RI (www.pom.go.id) pada Kamis (29/3/2018), sampai dengan 28 Maret 2018, BPOM telah melakukan sampling dan pengujian terhadap 541 sampel ikan sardines yang beredar di pasaran.
Hasil pengujian yang dilakukan BPOM menunjukkan hasil bahwa 27 produk makarel kaleng itu positif mengandung parasit cacing. Untuk sementara waktu, 16 produk impor dilarang masuk ke Indonesia, sementara 11 merek produk lokal proses produksinya dihentikan sampai audit komprehensif selesai dilakukan.
Kepala Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Bandung, Deddy Arief Hendriyanto mengatakan, masyarakat sebaiknya tidak resah dengan munculnya rilis dari BPOM itu.
“Masyarakat tidak perlu khawatir apabila menemukan sardines yang sesuai edaran BPOM bahwa mengandung parasit cacing yang masih ada di pasaran, silakan laporkan saja, akan dilakukan penarikan lanjutan,” katanya, saat ditemui di Kantor BKIPM Bandung Jalan Ciawitali, Kota Cimahi, Kamis (29/3/2018).
Dikatakannya, peran BKIPM dalam kasus temuan parasit cacing sendiri hanya melakukan pengawasan untuk menjamin mutu hasil perikanan, sesuai yang tertera dalam Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 01 Tahun 2017 tentang Gerakan Hidup Sehat.
Seperti yang dilakukan beberapa hari lalu. BKIPM dan BPOM Bandung telah melakukan penelitian terhadap sampel produk sardines dari sejumlah toko ritel modern maupun minimarket dan toko tradisional di Cimahi dan Bandung. Namun hasilnya tidak didapati parasit cacing.
Pengujian sendiri dilakukan menggunakan mikroskop untuk melihat apakah ada cacing di dalam potongan ikan sardines yang dijadikan sampling pengujian.
“Kami melakukan pemeriksaan terhadap lebih dari 10 sampel dan kami tidak menemukan jenis parasit cacing yang dimaksud,” tuturnya.
Meski begitu, dirinya meminta agar masyarakat tetap hati-hati bila ingin membeli dan mengonsumsi ikan sardines. Sebab, bila menemukan cacing dalam sarden, segera melaporkannya ke BKIPM.
“Masyarakat harus lebih hati-hati lagi dalam memilih bahan pangan yang akan dikonsumsi,” tegasnya. (ziz/yan).