BANDUNG – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI siap mendorong pemerintah untuk memberikan dukungan konkrit dalam upaya mengembangkan perbankan syariah di Indonesia khususnya di Jawa Barat.
Hal itu mengemuka saat Kunjungan kerja (Kunker) Komite IV DPD RI ke Bandung dalam rangka pengawasan pelaksanaan UU Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah di Jawa Barat. Kunker kali ini, Komite IV yang dipimpin Wakil Ketuanya, Siska Marleni berdialog dengan pihak Pemprov Jabar, bank bjb, Bank BJBS, BI Jabar, OJK serta BPR Syariah di Gedung bank bjb, Jalan Naripan, kota Bandung.
Terlihat hadir anggota Komite IV DPD RI antara lain Sabam Sirait, Leonardy Harmainy, Basri Salama, Daryati Uteng, Shaleh Muhammad A, Andiara Aprilia Hikmat, Dewi Sartika Hemeto, Rugas Binti dan Edison Lambe. Sementara Ketua Komite IV DPD Ayi Hambali mengunjungi Provinsi Aceh dengan agenda yang sama.
Menurut Siska, kegiatan Kunker merupakan tugas Komite IV DPD RI dalam upaya pengawasan dan pelaksanaan UU 21 /2008 tentang perbankan syariah. ”Dari segi potensi, prospek pengembangan perbankan syariah ini luar biasa. Tapi setelah kita duduk bersama dengan para pelaku usaha perbankan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ternyata tidak signifikan dengan potensi yang besar itu. Karena banyak kendala dalam tataran implementasinya, regulasi yang sudah sedemikan baik. Juga ternyata tidak menunjang secara utuh pengembangan perbankan syariah,” ujar Siska kepada awak media di sela-sela kegiatan kunker, di Lantai 9 Gedung bank bjb, Bandung, Selasa (20/3).
Siska menilai, tujuan yang ingin dicapai dari pelaksanaan UU No 21/2008 itu sungguh luar biasa. Karena dengan UU tersebut, pihaknya berharap bisa meningkatkan perekonomian yang berkonsep syariah. ”Kita bukan hendak membuat bank Islam, tapi bank yang ada di Indonesia menggunakan konsep syariah. Mengapa? karena mengingat potensi umat Islam yang besar sebagai pangsa pasarnya,” papar senator asal Sumatera Selatan itu.
Hasil dari pertemuan dengan para pelaku jasa keuangan dan perbankan tersebut, lanjut Sisika, mereka berharap DPD dapat membantu dan mendorong pemerintah mengatasi berbagai permasalahan yang menjadi kendala dalam mengembangkan perbankan syariah.