Lebih lanjut Eryani mengatakan, Gratis Pendidikan Dasar itu, bukan berarti sekolah dilarang total memungut biaya pendidikan dari para siswa. Tapi, dalam artian gratis yang berkeadilan. Contohnya, masak anak pejabat negara/daerah, anak anggota Dewan disamakan dengan anak petani, anak sopir angkot atau anak dari kalangan keluarga kurang mampu. ”Ini, tentunya tidak berkeadilan,” ujarnya lagi. (mg2/rie)