Tenang Jalani Proses Persalinan Bersama BPJS Kesehatan

CIMAHI – Manfaat menjadi peserta JKN-KIS sudah sangat dirasakan oleh masyarakat, tidak terkecuali Siti Saodah. Wanita yang bertempat tinggal di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat tersebut telah menjadi peserta JKN-KIS mengikuti suami yang Peserta Penerima Upah (PPU) sejak awal adanya BPJS Kesehatan. Meski telah lama menjadi peserta JKN-KIS, namun wanita tersebut tidak pernah menggunakan haknya sebagai peserta JKN-KIS tersebut.

Hal ini benar-benar dibuktikan dan dirasakan oleh Siti Saodah ketika melahirkan anak pertamanya di RS Karisma Cimareme pada 26 Februari 2018 lalu. Melalui rujukan FKTP, ia dengan yakin menuju RS Karisma Cimareme dengan bermodal kartu JKN-KIS yang ia peroleh dari perusahaan tempat suaminya bekerja. Hingga ia selesai dirawat tidak ada biaya sepeser pun yang ia keluarkan. Hal inilah yang ia apresiasi ke petugas RS dan BPJS Kesehatan sebagai bentuk keberuntungan menjadi peserta JKN-KIS. Ia sangat bersyukur proses kelahiran buah hatinya yang pertama secara operasi caesar di RS tersebut dijamin penuh oleh BPJS Kesehatan.

“Saya merasa bahwa program JKN-KIS ini memang program yang sangat mulia dan sebagai bentuk kehadiran negara di bidang kesehatan untuk kemakmuran masyarakat. Sungguh JKN-KIS merupakan program yang sangat bermanfaat sekali.” ujarnya saat ditemui di RS pasca melahirkan.

Ia menambahkan, selama memperoleh pelayanan kesehatan di rumah sakit, tak pernah ada sedikitpun perbedaan perlakuan yang diterimanya dari petugas rumah sakit. Bahkan pelayanan yang diperoleh dibilangnya sangat bagus dan ramah tanpa melihat latar belakang pasien.

Siti mengatakan terdaftar menjadi peserta JKN-KIS, ia yakin akan banyak manfaat yang ia dapatkan, karenanya Siti Saodah mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya atas semua pelayanan kesehatan yang ia dapatkan. Harapan Siti Saodah agar program JKN-KIS ini dapat semakin lebih optimal dan berkelanjutan, karena sangat membantu sekali bagi masyarakat tanpa memikirkan biaya yang besar karena sudah ditanggung oleh program JKN-KIS. (dh)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan