Mahasiswa Tuding Dewan Melempem

SOREANG – Sejumlah mahasiswa Kabupaten Bandung melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD, Rabu (14/3/18). Mereka mempertanyakan fungsi pengawasan dari DPRD terhadap Pemerintah Kabupaten Bandung.

Koordinator aksi dari Kesatuan Mahasiswa Kabupaten Bandung, Yadi Supriatna mengatakan, selama jalannya Pemerintahan Kabupaten Bandung seolah tak mendapatkan pengawasan dari DPRD. Buktinya, berbagai permasalahan, seperti bidang perizinan, lingkungan, pendidikan, kesehatan dan lainnya masih jalan di tempat.

“Contohnya dibidang kesehatan, betapa rumitnya ketika ada pasien dari keluarga miskin yang harus mendapatkan penanganan darurat. Ditanya dulu punya uang atau tidak, kalaupun ditangani harus ada dulu surat pengantar dari Dinas Sosial,’’ ucap Yadi ketika dimintai keterangannya dalam demonstrasi kemarin (14/3)

Dirinya menilai, jika dibandingkan dengan Kabupaten Pangandaran yang baru berdiri lima tahun, warganya yang sakit cukup bawa KTP mereka langsung dilayani oleh berbagai fasilitas kesehatan milik pemerintah.

Begitu juga dibidang perizinan, kata Yadi, penegakan aturan dibidang ini sangat longgar terhadap para pemilik modal besar. Salah satunya dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) soal Pasar Modern, dimana penyegelan atau penutupan berbagai mini market hanya berjalan sebentar. Padahal, selain tak berizin, keberadaannya banyak yang berada di sekitar pasar tradisional dan warung kelontongan.

Contoh lainnya lanjut dia jelas terpampang didepan semua orang. Yakni Glampibg Lakeside di Kecamatan Rancabali bisa bebas didirikan dan beroperasi sebelum mengantongi perizinan. Setelah jadi dan beroperasi dua tahunan, proses izinnya baru selesai, dan hampir semua perizinan berjalan seperti itu, dibangun dulu baru ngurus izin.

Yadi juga menyoroti masalah pendidikan, kata dia, saat ini pos APBD Kabupaten Bandung untuk pendidikan telah melebihi 20 persen. Namun, kenyataannya dilapangan, masih banyak anak anak yang seharusnya bisa mengenyam pendidikan paling tidak 12 tahun atau hingga SMP. Tapi karena sarana pendidikan serta aksebilitasnya yang kurang memaksa mereka hanya sekolah sampai SD.

’’ Lalu bagaimana pengawasan pelaksanaannya dari DPRD, kok bisa sampai seperti anggaran besar tapi penggunaannya enggak jelas,’’katanya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Jajang Rohana membantah jika dikatakan selama ini tidak melakukan pengawasan. Selain itu, DPRD juga selalu terbuka dan siap memampung aspirasi rakyat, karena memang tugas dan fungsi DPRD sebagai wakil rakyat.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan