Perolehan Pajak Tentukan Pembangunan Daerah

Perolehan Pajak Tentukan Pembangunan Daerah
ACHMAD NUGRAHA/JABAR EKSPRES
PAJAK PERORANGAN: Gubernur Jabar Ahmad Heryawan (kedua kiri) mengisi Surat Penyapaian Tahunan(SPT) PPh didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Jabar Yoyok Satiotomo (kiri).
0 Komentar

Dikatakan Yoyok, pada tahun 2017 kepatuhan membayar pajak masyarakat, baik perorangan maupun badan usaha baru mencapai 53 persen. Padahal, pajak adalah menyumbang 46 persen dari dana APBD Jawa Barat 2017. Untuk itu, pihaknya akan berkeliling sebagai upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat untuk membayar pajak.

”Paling banyak belum bayar pajak itu orang pribadi. Sebab, jumlah lebih banyak. Dan target tahun ini pengisian SPT sebanyak 75 persen,” tandasnya. (mg1/rie)

 

0 Komentar