NGAMPRAH – Pajak hiburan yang terdiri dari objek wisata, konser musik dan kegiatan hiburan lainnya di klaim setiap tahun telah melebihi target.
Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bandung Barat Asep Sodikin mengatakan, kondisi ini selarah dengan ramainya pengunjung yang menghabiskan liburan di Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Menurutnya, pajak hiburan diambil dari kegiatan wisata, konser musik, dan pertunjukan lainnya yang berasal dari tarif karcis pengunjung.
Dirinya menyebutkan, untuk target pajak 2017 lalu, pajak hiburan ditargetkan Rp 2,1 miliar, namun justru realisasinya mencapai Rp 2,27 miliar atau melebihi target.
’’Pajak hiburan memang cukup besar mengingat Kabupaten Bandung Barat memiliki sejumlah wisata yang dikunjungi masyarakat,” kata Asep ketika ditemui kemarin (7/3)
Asep menuturkan, dalam menerapkan pajak pemerintah membagi beberapa sektor pajak. Seperti untuk pajak restoran yang ditargetkan Rp 17,5 miliar, realisasi mencapai Rp 19,7 miliar pada 2017 lalu.
’’Seperti di objek wisata biasanya ada tempat makan atau restoran, itu justru lebih besar karena banyak pengunjung yang makan,’’ katanya.
Menurut Asep, dengan terus meningkatnya capaian pajak yang melebihi target, maka berdampak pada pendapatan asli daerah (PAD) di tahun 2017.
Dia mengungkapkan, realisasi PAD yang didapat di tahun lalu mencapai angka Rp 336 miliar. belum lagi PAD dari retribusi dan lain-lain.
Asep juga menegaskan, bagi sejumlah pariwisata meliputi hotel, objek wisata, restoran yang belum mengantongi izin, pemerintah daerah tetap akan memberlakukan pajak. Sebab, persoalan pajak dengan izin bangunan itu berbeda.
’’Selama di lokasi wisata dan restoran ada aktivitas seperti tempat makan dan lain-lain tentu pemerintah memberlakukan pajaknya,” terangnya.
Sementara itu, untuk PAD dari sektor objek wisata milik pemerintah setiap tahunnya cukup kecil. Bahkan, keberadaan objek wisata yang dikelola oleh pemerintah daerah kalah pamor dengan objek wisata milik swasta.
Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan KBB Cucu Hertika menyatakan, kendati kalah pamor dengan swasta, pihaknya tetap berupaya melakukan pembenahan untuk meningkatkan kunjungan wisatawan.
Pembenahan objek wisata, kata Cucu, tak hanya menjadi tanggung jawab dinasnya. Sebab, beberapa infrastruktur pendukung, seperti jalan menuju tempat wisata menjadi kewenangan dinas lain, dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.