SOREANG – Untuk mengantisipasi penyimpangan pada perencanaan dan penganggaran APBD, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung dan DPRD Kabupaten Bandung akan menerapkan penggunaan aplikasi e-POKIR (Pokok-pokok pikiran – elektronik).
Bupati Bandung H. Dadang M. Naser mengatakan, Meski belum terintegrasi dengan aplikasi SIMDA Perencanaan dan SIMDA Keuangan, langkah ini merupakan komitmen Pemkab Bandung dengan DPRD Kabupaten Bandung untuk meminimalisir segala bentuk penyimpangan.
Dadang pun mengungkapkan, e-POKIR merupakan aplikasi yang akan diisi (diinput) masing-masing anggota legislatif sebagai penyampaian aspirasi dari masyarakat secara online untuk kemudian ditindaklanjuti Badan Anggaran (Bangar) untuk di ajukan kepada eksekutif dalam perencanaan APBD.
“ Sesuai anjuran KPK kita harus bekerja berbasis teknologi, aspirasi dewan harus terbuka dan terencana sejak awal,”jelas Dadang.
Selain itu, harus disamakan iramanya dengan perencanaan yang baik dan 5 bulan sebelumnya aspirasi masyarakat itu harus sudah tergambar.
Selama ini, lanjut Dadang, kerap terjadi Musyawarah Perencanaan dan Pengembangan (Musrembang), namun berbeda dengan aspirasi saat reses dewan padahal menurutnya secara ideal harus seiring dan seirama. Sebab, idealnya Musrenbang itu berbarengan dengan reses dewan.
’’Masyarakat harus diberi pemahaman juga bahwa dalam Musrenbang tidak bisa terjawab semua dengan anggaran yang kita miliki (APBD),” terangnya.
Disinggung mengenai pengalokasian dana Hibah dan Bansos Dadang mengaku, di Kabupaten Bandung sendiri hibah bansos tidak bisa dihilangkan. Namun, Hibah dan Bansos bisa diganti dengan program yang terencana.
’’Kita belum bisa menghilangkan hibah secara sekaligus, mesti bertahap. namun yang penting terencana dilihat mana yang lebih fokus dan berkualitas hibahnya, dan perencanaannya terbuka dengan aspirasi melalui e-POKIR ini,’’
Dadang menambahkan, dalam hibah ada dua kemungkinan penyimpangan, bisa dilakukan oleh kepala daerah atau dilakukan oleh politisi. Dengan e-POKIR ini aspirasi rakyat bisa terkomodasi dengan baik yang tentunya sesuai dengan prioritas pembangunan.
“ Setelah musyawarah perencanaan dicapai kata mufakat dan diikuti ketuk palu, jangan ada lagi negosiasi, itu yang bahaya. Di aplikasi nanti terpotret ketika sudah ketuk palu jika ada negosiasi,” pungkas Dadang (yul/yan).