Walikota Tasikmalaya: Lapor SPT Online, Mudah, Praktis, dan Cepat!

“Oleh karena itu kami mengimbau semua Wajib Pajak baik yang belum dan terlebih khusus yang sudah ikut Amnesti Pajak dan masih memiliki asset tersembunyi untuk segera memanfaatkan prosedur PAS-Final sebagaimana diatur dalam PMK-165 ini sebelum Ditjen Pajak menemukan data asset tersembunyi tersebut,”pungkasnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan