780 Mustahik Terima Dana Zakat

780 Mustahik Terima Dana Zakat
HUMAS PEMKOT BANDUNG FOR JABAR EKSPRES
SERAHKAN HAK: Baznas kota Bandung saat membagikan dana zakat ke 780 mustahik (penerima zakat) senilai Rp 1,01 Miliar di Masjid Al Ukhuwah Kota Bandung, akhir Februari lalu.
0 Komentar

“Kita membuka penerimaan proposal tanggal 1-10 tiap bulan. Tapi baru hari kedua sudah ada 1200 berkas permohonan yang masuk. Maka kami berencana untuk menutup dulu pendaftaran permohonan agar berkas yang masuk bisa kita bantu proses dulu,” terangnya.

Dia juga sedang menyiapkan dana zakat untuk para penyapu jalan dan tim Gober yang setiap tahun memperoleh dana zakat dari pemerintah kota. “Tahun ini jumlahnya ada 14.000. Nominalnya juga rencananya akan kami naikkan. Mudah-mudahan bisa tercapai,” katanya.

Yusuf menyebutkan bahwa dana yang dibagikan hari ini merupakan hasil pengumpulan zakat profesi dari Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Bandung dan Kantor Kementerian Agama Kota Bandung. Angkanya cukup besar, berkisar antara Rp 1-2 miliar tiap bulan. Jumlah tersebut meningkat 4-5 kali lipat setelah terbitnya Surat Edaran Wali Kota Bandung untuk para ASN agar menyisihkan gajinya untuk zakat.

Baca Juga:Bank Sampah Miliki Nilai EkonomisAjak Pelajar Jalan Kaki

Kendati begitu, Yusuf percaya bahwa sesungguhnya perolehan zakat profesi bisa jauh lebih besar. Pasalnya profesi-profesi lain seperti dokter, arsitek, pelaku seni, dan pegawai swasta belum terkumpul zakatnya. “Yang sekarang ini mungkin hanya 10% dari potensi zakat yang ada di Kota Bandung. Maka saya mengimbau kepada warga Bandung untuk membayarkan zakat. Karena dari dana zakat itu kita bisa membantu banyak orang,” tutur Yusuf. (ign)

0 Komentar