Pelanggaran Lalin Masih Banyak, Polres Cimahi Lakukan Operasi Lodaya

CIMAHI – Dalam rentang waktu dua bulan atau Janua­ri hingga Februari 2018, pe­langgaran lalu lintas (lalin) di wilayah hukum Polres Cimahi mencapai 3.000 pelanggaran. Sementara pada 2017 yang lalu pelanggaran mencapai 8.000 pelanggar.

Kasatlantas Polres Cimahi AKP Suharto mengungkapkan, pelanggaran Lalin terjadi rata rata didominasi oleh pengendara yang tidak meng­gunakan helm serta pengen­dara yang melawan arus.

”Dari pelanggaran tersebut, coba kami petakan, memang pada pelaksanaannya untuk mewujudkan keselamatan, keamanan dan ketertiban di­jalan raya,” ujarnya, usai melaks­anakan kegiatan apel gelar pasukan dalam rangka ope­rasi keselamatan Lodaya 2018, di Mapolres Cimahi, Jalan Amir Machmud, Kamis (1/3/2018).

Menurut Suharto, sebenarnya keamanan dan keselamatan berlalu lintas sangat penting bagi masyarakat. Sebab, jalan raya merupakan kebutuhan bagi masyarakat. Untuk itu, pihak Kepolisian akan mela­kukan Operasi Keselamatan Lodaya 2018, dengan tujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan serta mening­katkan kesadaran berlalu lintas.

’’Operasi ini akan dilakukan mulai tanggal 5 Maret hingga 25 Maret 2018. Kami mener­junkan sebanyak 150 personil gabungan dari Polri, TNI, Dishub dan Satpol PP,’’ ujarnya.

Suharto menjelaskan, jika melihat pertumbuhan volume kendaraan di jalan, maka di­perlukan kebersamaan an­tara pihak berwenang dan masyarakat untuk sama-sama mewujudkan keamanan dan keselamatan dijalan raya.

Dengan adanya kerjasama dari berbagi pihak maka akan bisa menekan atau menurun­kan jumlah terjadinya ke­celakaan lalu lintas.

’’Jumlah kecelakaan lalu lin­tas sepanjang tahun 2017, yang ada di wilayah hukum Polres Cimahi kurang lebih mencapai hingga 450 kecelakaan. Diban­dingkan 2016 jumlah kecelaka­an tersebut mengalami penu­runan walaupun tidak terlalu signifikan, terutama korban kecelakaan yang meninggal dunia juga mengalami penu­runan,” jelasnya.

Berdasarkan data pada 2016 korban meninggal akibat ke­celakaan mencapai 60 korban sedangkan pada tahun 2017, sekitar 55 korban meninggal.

Sedangkan pada tahun 2018 hingga akhir Februari 2018 ku­rang lebih ada 42 kecelakaan dengan delapan orang mening­gal. Sementara untuk penyebab kecelakaan, biasanya diawali dengan pelanggaran dari kelai­kan kendaraan, mulai dari tek­nis, seperti spion, lampu, ken­daraan yang perutul. Bahkan, pengendara sendiri kadang lalai dalam berkendara.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan