CIMAHI – Dalam rentang waktu dua bulan atau Januari hingga Februari 2018, pelanggaran lalu lintas (lalin) di wilayah hukum Polres Cimahi mencapai 3.000 pelanggaran. Sementara pada 2017 yang lalu pelanggaran mencapai 8.000 pelanggar.
Kasatlantas Polres Cimahi AKP Suharto mengungkapkan, pelanggaran Lalin terjadi rata rata didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm serta pengendara yang melawan arus.
”Dari pelanggaran tersebut, coba kami petakan, memang pada pelaksanaannya untuk mewujudkan keselamatan, keamanan dan ketertiban dijalan raya,” ujarnya, usai melaksanakan kegiatan apel gelar pasukan dalam rangka operasi keselamatan Lodaya 2018, di Mapolres Cimahi, Jalan Amir Machmud, Kamis (1/3/2018).
Menurut Suharto, sebenarnya keamanan dan keselamatan berlalu lintas sangat penting bagi masyarakat. Sebab, jalan raya merupakan kebutuhan bagi masyarakat. Untuk itu, pihak Kepolisian akan melakukan Operasi Keselamatan Lodaya 2018, dengan tujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan serta meningkatkan kesadaran berlalu lintas.
’’Operasi ini akan dilakukan mulai tanggal 5 Maret hingga 25 Maret 2018. Kami menerjunkan sebanyak 150 personil gabungan dari Polri, TNI, Dishub dan Satpol PP,’’ ujarnya.
Suharto menjelaskan, jika melihat pertumbuhan volume kendaraan di jalan, maka diperlukan kebersamaan antara pihak berwenang dan masyarakat untuk sama-sama mewujudkan keamanan dan keselamatan dijalan raya.
Dengan adanya kerjasama dari berbagi pihak maka akan bisa menekan atau menurunkan jumlah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
’’Jumlah kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2017, yang ada di wilayah hukum Polres Cimahi kurang lebih mencapai hingga 450 kecelakaan. Dibandingkan 2016 jumlah kecelakaan tersebut mengalami penurunan walaupun tidak terlalu signifikan, terutama korban kecelakaan yang meninggal dunia juga mengalami penurunan,” jelasnya.
Berdasarkan data pada 2016 korban meninggal akibat kecelakaan mencapai 60 korban sedangkan pada tahun 2017, sekitar 55 korban meninggal.
Sedangkan pada tahun 2018 hingga akhir Februari 2018 kurang lebih ada 42 kecelakaan dengan delapan orang meninggal. Sementara untuk penyebab kecelakaan, biasanya diawali dengan pelanggaran dari kelaikan kendaraan, mulai dari teknis, seperti spion, lampu, kendaraan yang perutul. Bahkan, pengendara sendiri kadang lalai dalam berkendara.