Namun, melihat kondisi yang terjadi dilapangan pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi agar perbaikan izin nanti tidak menyalahi aturan.
Dia mengungkapkan, pihaknya akan segera memberi surat teguran ketiga kepada pemilik SPBU. Jika masih melanggar, Pemkab akan menutup areal SPBU dan menghentikan pembangunan.
”Kita akan panggil pihak SPBU untuk membuat pernyataan dan jika terbukti masih melanggar dengan melakukan aktivitas, maka kami akan menutupnya,” pungkasnya. (drx/yan)