NGAMPRAH – Ketua Forum Peduli Bandung Barat (Forbat) Suherman mengaku, tak habis pikir dengan keberadaan SPBU Lembang yang terus melakukan pembangunan. Padahal SPBU tersebut belum memiliki izin resmi dari pemerintah.
SPBU yang berlokasi di Desa Gudangkahuripan Kecamatan Lembang sempat beberapa kali di protes oleh masyarakat dan aktivis penggiat lingkungan. Sebab tidak sesuai dengan izin yang dikeluarkan.
’’Kenapa mereka berani ini karena Pemkab tidak berani bertindak tegas,”jelas Suherman ketika ditemui disel-sela unjuk rasa kemarin (19/2).
Dirinya menuntut, Pemkab segera mengeluarkan surat teguran ketiga kepada pihak SPBU. Sebab, surat teguran kedua yang dikeluarkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tak kunjung digubris oleh pemilik SPBU.
”Sudah dua surat teguran dilayangkan, tetapi pembangunan terus berjalan. Kami minta Pemkab membuat surat teguran ketiga dan segera menghentikan pembangunan SPBU,” paparnya.
Suherman menambahkan, pembangunan SPBU di dekat objek wisata Farmhouse Susu Lembang itu menyalahi izin. Sebab, pembangunan di kawasan Bandung utara itu tidak sesuai dengan Siteplan dan izin di antaranya lahan seluas 865 meter persegi seharusnya digunakan untuk ruang terbuka hijau abadi tetapi malah dibangun tangki untuk bahan bakar minyak.
Sementara untuk Pemkab dan provinsi sebetulnya sudah melakukan pengecekan. Sehingga, dapat dipastikan SPBU tersebut menyalahi izin.
’’Tapi, kenapa pembangunan terus berlanjut ini seperti terjadi pembiaran atau ada apa-apanya,’’ cetus Suherman.
Untuk itu, pelanggaran pembangunan Kawasan Bandung utara (KBU) tak bisa dibiarkan. Apalagi, sudah diatur dalam Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pedoman pengendalian Pemanfaatan Ruang Kawasan Bandung Utara sebagai Kawasan Strategis Jawa Barat.
Suherman menilai, pembiaran terhadap pelanggaran Perda KBU akan mendorong pelanggaran-pelanggaran lainnya yang pada akhirnya, ruang terbuka hijau semakin berkurang dan masyarakat akan dirugikan.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Penataan Bangunan Gedung, Permukiman, dan Jasa Konstruksi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang KBB Yoga Rukma Gandara mengatakan, sebetulnya pihak SPBU sedang melakukan perbaruan izin.