Sistem Ponzi bak Menggali Kuburan Sendiri

Status itu di-tag ke tiga rekannya, dikomentari oleh 165 orang, dan 117 kali dibagikan. Dalam usaha sistem MLM, untuk mendapatkan bonus tertentu, anggota harus mengikuti syarat dan ketentuannya. Syarat itu juga berlaku di SBL. Salah satu dari sekian banyak leader yang sudah berhasil mendapatkan bonus adalah R.

Teti, seorang koordinator SBL mengaku, dengan membawa 25 calon jamaah yang mencicil biaya umrah, mendapat hadiah satu unit mobil Brio 2017. Mobil Brio itu dibeli PT SBL dari setiap calon jamaah yang menyetorkan uang.

Setelah membayar Rp 1 juta, calon jamaah kemudian diharuskan mencicil kekurangan biaya umrah sebesar Rp 650 ribu per bulan selama 40 bulan. Fakta ini bisa dilihat dalam unggahan status Aom Juang dalam akun Facebook-nya pada 27 Januari 2018.

Dalam unggahannya itu, dia menawarkan paket umrah 9 hari dengan Down Payment (DP) Rp 1 juta dan sisanya dibayar bertahap per bulan Rp 650 ribu selama 40 bulan. Di bulan ke 41, mereka yang mendaftar program itu dijanjikan berangkat umrah. Tawaran ini menarik karena bisa umrah hanya dengan menyicil.

Itu cara SBL, lebih gila lagi cara First Travel yang lebih dulu digulung polisi. Hanya dengan Rp 14 juta saja bisa berangkat umrah. Mereka sama-sama menjual bisnisnya di bawah standar dari Kementerian Agama. Apalagi, SBL menambahkan sistem bonus kepada para agen dan leader-nya.

Polisi mencurigai, SBL menjalankan money game dengan ibarat gali lubang tutup lubang. Sistem yang dijalankan permasalahannya sudah menggurita. Sebelum polisi bertindak, SBL punya niatan baik untuk memberangkatkan calon jamaah promo khusus yang bermasalah itu. Reschedule solusinya.

“Berbeda dengan First Travel. Kalau SBL sejak awal memang berniat memberangkatkan jamaah. Hanya keburu terciduk polisi. Sudah bermasalah, ya tambah masalah,” kata Teti.

Tahun 2017, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil manajemen SBL. Diperingatkan dan diminta memperbaiki sistem pemasarannya. Serta segera memberangkatkan calon jamaahnya. Biro umrah ini berada dalam pengawasannya. Kemenag pun ikut mengawasi.

”Kami sudah membahas masalah ini dengan berbagai pihak. Termasuk Asosiasi Penyelenggaran Haji dan Umrah RI (Amphuri). Rekomendasi mereka, SBL harus segera menyelesaikan masalah ini,” kata Wildah Mukhlisin, staf Humas SBL, awal Januari.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan