Pembangunan Pasar Atas Baru Dilanjutkan

Sementara terkait sistem penggunaan kios, Ajay menyebutkan, pihaknya menginginkan para pedagang hanya bisa menyewa saja. “Akan dibikin sistem sewa dengan hak guna pakai. Kalau dibeli, nanti aset pemerintah jadi hilang,” sebutnya.

Ditempat sama, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian (Disdagkoperin) Kota Cimahi Adet Chandra mengatakan, pihaknya sudah memaparkan perencanaan pembangunan PAB hasil review kepada Wali Kota Cimahi.

“Hasil review perencanaan menyebabkan nilai anggarab dipangkas. Jadinya kita pilah fasilitas mana yang paling dibutuhkan, kalau ada yang terlalu mewah dicoret. Yang penting fungsinya dan bisa segera dipakai kegiatan perdagangan,” katanya.

Terkait permintaan pedagang lama yang menginginkan ditempatkan dalam satu lantai, Adet berjanji bakal mengakomodirnya.  “Dalam lantai dasar bisa mulai sekitar 500 pedagang, mudah mudahan keinginan pedagang berjualan di lantai yang sama bisa terakomodir,” pungkasnya. (ziz/ign)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan