Eks Pejabat Disdik Jadi Tersangka

Selain itu, belanja cetak dan pengadaan buku tersebut dilakukan dengan cara penunjukan langsung dan pada proses penetapan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) tidak dilaksanakan sesuai dengan ketentuan sehingga terjadi kemahalan harga.

’’ Berdasarkan perhitungan oleh BPKP, jumlah kerugian negara yakni sebesar Rp. 2,95 miliar,’’ ucapnya.

Raymon menambahkan, pada proses penyidikan telah berhasil diselamatkan uang sebesar Rp 1,35 miliar yang berasal dari beberapa. di antaranya Sdr Mzm sebesar Rp 70 juta, IS sebesar Rp 120 juta, S sebesar Rp 6.960.000, ES sebesar Rp 7 juta dan HW selaku Penasehat Hukum DS disita uang sebesar Rp 1 miliar.

’’Untuk tersangka belum dilakukan penahanan karena kooperatif dan ada itikad baik mau mengembalikan kerugian negara,’’ ucapnya. (mg1/rus/yan)

Tinggalkan Balasan