NGAMPRAH – Program Corporate Social Responsibility (CSR) yang disalurkan di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB) sejauh ini tidak memiliki data konkrit. Bahkan, sekitar 70 persen tidak dilaporkan ke Pemkab Bandung Barat.
Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung Barat Eriska Hendrayana mengatakan, selama ini laporan soal CSR dari perusahaan masih belum terkoordinir dengan baik antara pemerintah dengan perusahaan.
Padahal, perusahaan besar yang memiliki kewajiban menyalurkan CSR diharuskan juga dengan laporan data kepada pemerintah.
“Makanya mulai tahun ini kami akan memaksimalkan koordinasi dan komunikasi dengan sejumlah perusahaan tersebut,” katanya.
Menurut dia, bila CSR ini dapat terkoordinasi dengan baik maka bisa selaras dengan program pemerintah yang dijalankan. Dia mencontohkan, ketika pemerintah tengah gencar melakukan pembangunan ruang kelas baru, maka CSR bisa membantu untuk mempercepat pembangunan.
“Selama ini, kita belum nyambung antara program pemerintah dan perusahaan. Kami harapkan, minimal ada laporan data soal CSR ini,” ujarnya.