Penyaluran CSR Harus Tepat Sasaran

NGAMPRAH– Bupati Bandung Barat, H. Aa Umbara Sutisna mengukuhkan Tim Fasilitas Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) Kabupaten Bandung Barat (KBB) di Ngamprah belum lama ini.

Menurut Bupati, Corporate Social Responsibility (CSR) atau TJSL, merupakan kewajiban serta bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap sosial maupun lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada.

Bupati menyebutkan, TJSL mulai dari menjaga lingkungan, memberikan beasiswa untuk anak tidak mampu, pemeliharaan fasilitas umum dan fasilitas sosial serta kegiatan lainnya yang bertujuan untuk lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan lingkungan sekitarnya.

“CSR merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan sebagai bentuk kesadaran dan kepedulian terhadap lingkungan yang tidak berorientasi keuntungan semata, dan penyalurannya harus tepat sasaran,” kata Bupati.

“Saya mengimbau seluruh perusahaan di KBB untuk membantu dan mendukung serta mengimplementasikan program-program pemerintah dan visi misi AKUR dengan Jargon Lumpaaat,” kata orang nomor satu di KBB ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *