Saat disinggung adanya rencana dari Disdik untuk meminta bantuan kepada provinsi cara tersebut tidak tepat dan terlambat. Seharusnya pengajuan jauh sebelum pembahasan anggaran.
”Ini seperti tidak ada niat dari pihak Disdik untuk melanjutkan pembangunan gedung SD tersebut, seharusnya pihak pemerintah bisa menganggarkan di APBD 2018 yang dibahas di 2017,’’kata dia.
Sedangkan untuk 2018 dia mengaku ada juga pengajuan untuk pembangunan SD sebesar Rp 9 miliar. tetapi dalam keterangan tidak jelas untuk SD yang mana.
Ketika diklarifikasi terkait hal ini Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Dikdik S Nugrahawan mengklaim bahwa pembangunan sudah sesuai dengan komitmen awal.
Dirinya beralasan, pembangunan SD Baros Mandiri 3 pembiayaannya akan dibantu oleh pemerintah provinsi dan sejauh ini pihaknya sudah melakukan pengusulan pada pemerintah Provinsi Jabar. Namun, sampai saat ini belum ada kabar oleh pemerintah provinsi.
Dikdik menuturkan, untuk menindaklanjuti, pihaknya akan mengirim surat kembali kepada pemerintah provinsi agar pembangunan SD tersebut bisa dilaksanakan dengan segera.
Saat disinggung, apakah pihak pemerintah kota tidak mampu untuk membangun dengan menggunakan APBD Kota Cimahi, dia mengelak jika disebutkan Pemkot Cimahi tidak mampu menyediakan biaya, Namun, sejauh ini akan masih diupayakan ke Pemprov Cimahi.
”Kalau maksa mungkin bisa tapi persoalannya kan banyak yang harus dibiayai oleh pemerintah kota,” jelasnya.
Didik membantah bila disebut mentelantarkan bangunan. Sebab, meski berbentuk kerangka tersebut masih terbilang tidak ada masalah.
’’Untuk menyelesaikan bangunan perhitungan dulu butuh minimal anggaran sebesar Rp 12 miliar kalau sekarang mungkin lebih,” bebernya. (zis/yan)