Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan dan Pengawasan Hubungan Antar Lembaga Badan Pengawas Pemilu Jawa Barat, Wasikin Marzuki mengatakan Bawaslu Jawa Barat menemukan permasalahan e-KTP. Yaitu, ada lebih 3 partai politik lama yang pengurus intinya belum memiliki e-KTP hanya suket saja.
”Kita dari Bawaslu Jabar hanya mengingatkan, selagi masih ada waktu karena suket di Pileg dan Pilpres tidak berlaku sebab e-KTP lah yang menjadi syaratnya,” tambahnya.
Maka dari itu, pihaknya meminta segera diselesaikan soal e-KTP yang belum selesai tersebut. Sebab, Bawaslu Jabar memiliki sikap dan keinginan agar para pemilih di Jabar ini seluruhnya menjadi DPT yang syaratnya harus memiliki e-KTP.
”Oke tak ada masalah di Pilgub Jabar, tapi masalahnya akan membesar di Pileg dan Pilpres nanti,” tegasnya.
Logikanya, pengurus inti partai politik masih banyak yang belum memiliki e-KTP bagaimana dengan para pengurusnya di tingkat kabupaten/kota. Padahal, proses Pemilihan Umum sebentar lagi. (mg2/rie)