Pemdes Pangalengan Lakukan Kebohongan

SOREANG – Adanya berita bahwa pedagang pasar Pangalengan telah sepakat mengenai harga Kios dan Los yang ditetapkan Pemerintah Desa (Pemdes) dibantah oleh Ketua Koperasi Pasar (Kopas) Pangalengan Asep Saefudin.

Menurutnya, sampai saat ini para pedagang masih bertahan dipasar lama dan menolak untuk direlokasi ke tempat penampungan sementara.

’’Jadi kata siapa sudah sepakat, penolakan justru banyak dilakukan para pedagang,”jelas Asep ketika ditemui kemarin (30/1)

Dirinya mengungkapkan, penolakan berdasrkan belum jelasnya soal perizinan pembangunan (IMB) dan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal). Sehingga, aturan ini menjadi pertimbangan penolakan.

Selain itu, untuk tempat relokasi pedagang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung baru menerbitkan Izin Pemanfaatan Tanah (IPT).

Asep menilai, adanya pernyataan dari Kades Pangalengan bahwa seluruh pedagang sudah sepakat merupakan kebohongan. Bahkan, terkesan ada pemaksaan kepada pedagang untuk segera pindah ke tempat penampungan.

Kendati begitu, dia mengaku, ada sebagian kecil pedagang yang sudah pindah. Tetapi, tidak mewakili para pedagang di Pasar Pangalengan secara keseluruhan.

Asep memaparkan, penolakan didasarkan masalah harga yang terlalu mahal. Padahal, sebelumnya Kopas bersama mitra pengembang telah menyanggupi dengan kisaran harga Rp 8,5 juta per meter persegi (m2). Sedangkan, harga dari Pemdes dan mitranya ditawarkan Rp 11 juta per m3.

Asep menambahkan, untuk mencari jalan tengah rencananya semua pedagang pasar Pangalengan akan melakukan audensi dengan pihak DPRD Kabupaten Bandung pada Rabu nanti (31/1) untuk mecari jalan tengan dan menyampaikan aspirasi.

’’Jelas lebih mahal tentu saja kami menolaknya, kenapa bisa ditetapkan sepihak oleh desa dan pengembang yang sama sekali belum pernah dipertemukan dengan kami,’’ kata dia.

Sementara itu, Ketua Persatuan Pedagang Pasar Pangalengan (P4), E Muhyidin beralasan, keengganan pindah ke tempat penampungan dikarenakan belum ada kesepakatan.

Dia membantah jika, penetapan harga melibatkan seluruh pedagang. Tetapi, secara tiba-tiba Pemdes membebankan harga secara sepihak.

’’Secara tiba tiba pihak Desa Pangalengan menerbitkan Surat Edaran (SE) untuk para pedagang agar segera mengosongkan pasar,’’kata dia.

Muhyudin mengatakan, para pedagang sebetulnya sangat mendukung Pasa Pangalengan di perbaiki. Namun, terlebih dahulu harus ada kejelasan harga.

Tinggalkan Balasan