Ellen menyayangkan tidak hadirnya perwakilan dari tiga pemain besar taksi online dalam diskusi tersebut. Padahal kehadiran mereka ditunggu publik untuk mengetahui seberapa besar iktikad untuk patuh kepada aturan pemerintah.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Karlo Manik juga heran kenapa jumlah armada yang sudah menyelesaikan proses pendaftaran sampai keluar kartu pengawasan masih sedikit. Dia mengakui bahwa dari kuota taksi online wilayah Jabodatabek sebanyak 36 ribu lebih, baru ada 878 armada yang sudah resmi izinnya. Seluruhnya ada yang dari Gojek, Uber, maupun Grab. ’’Jadi belum banyak,’’ katanya.
Padahal proses pendaftaran sudah dibuka secara online. Dia mengatakan para driver atau koperasi pengelola armada taksi online tidak perlu lagi mengirim fotokopian atau dokumen fisik lainnya. Dokumen-dokumen itu cukup di-scan kemudian dikirim melalui aplikasi yang dibuat oleh Kemenhub.
Baca Juga:Plt Tak Sesuai Aturan, Demiz Kurang Sreg Pelaksana dari PolisiTNI dan Polri Jamin Netralitas Anggota
Karlo mengatakan 878 armada taksi online yang sudah berizin itu berasal dari sepuluh koperasi atau perusahaan pengelola. Dia menjelaskan untuk seluruh wilayah Jabodetabek, ada 60 perusahaan atau koperasi yang mendaftar secara online dan telah mendapatkan akun. Tetapi hanya sepuluh perusahaan atau koperasi yang sudah lengkap pendaftaraannya.
Karlo mengungkapkan mereka sudah pernah memanggil pengelola aplikasi taksi online dalam rangka impelentasi regulasi itu. Dalam pertemuan itu dia mengatakan pihak pengelola aplikasi tidak ada masalah. Baik itu terkait penetapan kuota maupun tarif minimal. ’’Oke-oke aja,’’ katanya. Tetapi ternyata tingkat pendaftaran armada hingga final masih kecil.
Kasubdit Angkutan Orang Kemenhub Syafrin Liputo mengatakan sejak Peraturan Menhub 108/2017 dikeluarkan sampai 20 Januari, mereka melihat respon publik biasa saja. ’’Tetapi mendekat ke Februari ada ’’bom’’ pada 22 Januari kemarin,’’ jelasnya. Bom yang dimaksud oleh Syafrin adalah gelombang protes.
Dia menjelaskan saat ini ada 12 provinsi yang sudah menetapkan kuota armada taksi online termasuk wilayah Jabodetabek. Total kuotanya mencapai 83.906 unit armada. Tetapi sampai saat ini jumlah armada taksi online yang resmi memiliki kartu pengawasan masih 1.710 mobil atau hanya 2 persen dari kuota.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjawab penolakan-penolakan terhadap implementasi Permenhub tentang angkutan online yang akan diberlakukan 1 Februari atau lima hari lagi. Dia memastikan Peraturan Menteri Perhubungan No. 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek itu tetap akan direalisasikan.
