Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM KBB, Ade Wahidin mengungkapkan, pihaknya belum melakukan serah terima pengelolaan pujasera dari Disperindag. Dengan demikian, saat ini dia belum berwenang mengelola pujasera itu.
”Kami masih menunggu perbaikannya, setelah pujasera tersebut selesai diperbaiki, baru akan dilakukan serah terima dan kami bisa mengelolanya,” tandasnya. (drx/yan)