Dia pun menrangkan, tersangka I merupakan warga Jakarta, yang melakukan komuniksi dengan orang Pakistan. Barang haram tersebut kemudian diambil di Malaysia, lalu masuk ke Jakarta melalui Bandung. ”Selama ini tidak ada yang lolos jaringan narkotika melalui Bandung,” pungkasnya. (yul/rie)
Pembalut Bernilai Rp 1,4 Miliar
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News