BANDUNG – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur mengancam memecat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ikut berpolitik dan terbukti memihak kepada salah satu calon dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Asman memaparkan, hal tersebut telah sesuai dengan yang tertera dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menyatakan ASN harus netral dan tidak boleh terlibat dalam politik.
Dia melanjutkan, sebagai aparatur negara ASN harus bekerja sesuai dengan bidangnya masing-masing serta harus menjunjung profesionalitas dan netralitas. Selain itu, ASN juga tidak boleh terapiliasi dengan pihak manapun dalam penyelenggaraan Pilkada. ”Sehingga nanti siapapun yang memimpin, tinggal menyesuaikan dengan visi-misinya dan bekerja secara profesional saja,” kata Asman usai meninjau Museum Gedung Sate, kemarin (23/1).
Dikatakan Asman, jika ada yang terbukti melanggar dan ikut terlibat dalam politik yaitu mendukung salah satu calon, maka pihaknya sudah menyiapkan sanksi bagi para ASN tersebut. Menurutnya, proses pemberian sanksi tersebut dilakukan sesuai dengan laporan yang diberikan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di masing-masing daerah jika menemukan pelanggaran.
Teknisnya, Kemenpan RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan menindaklanjuti laporan tersebut untuk selanjutnya mengambil keputusan pemberian sanksi kepada ASN yang terbukti.
”Biasanya akan sidang Bakpeg (Badan Kepegawaian) apakah dia diputuskan dipecat ataupun diturunkan pangkatnya satu tingkat ataupun dua tingkat,” urainya.
Meski begitu, sampai saat ini Asman mengaku belum menerima laporan terkait ASN yang diduga melakukan pelanggaran. Hal tersebut dikarenakan saat ini Pilkada baru selesai tahap pendaftaran calon dan belum masuk pada masa kampanye.
”Kita harapkan kalau bisa kali ini tidak banyak. Sebab, orang sudah sadar semua dan ASN sudah sadar semua,” jelasnya.
Senada dengan Asman, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan juga meminta ASN di Jawa Barat bersikap netral dan tetap profesional dalam penyelenggaraan Pilkada. Menurutnya, pelayanan kepada masyarakat dinilai menjadi sesuatu yang penting dan jangan diganggu dengan hal politis