Lebih lanjut dia menyebutkan akan terus berupaya untuk mendapatkan kembali aset kota Bandung yang saat ini masih ada duplikasi dan klaim-klaim dari pihak lain. ”Harus dicek satu per satu. Biasanya ada duplikasi, ada klaim-klaim itu kan harus diclearkan dan harus ada penguasaan dari pihak ketiga,” sebuitnya.
Kepala BPN Jabar Sri Mujitono, pembagian sertifikat tanah merupakan bagian dari program PTSL yang dilakukan pemerintah pusat. Sri mengatakan, pemberian sertifikat khusus Kota Bandung, sebenarnya sudah jauh melampaui target.
”BPN kota bandung memberikan peran kepada wali kota dimana PTSL yang targetnya di 2017, 93 ribu bisa dicapai dengan target yang luar biasa. Seratus persen lebih, yaitu 153 persen, mudah-mudahan ini memberikan kesempurnaan kepada kota Bandung dalam rangka memberikan peta yang lengkap dan ini peran dari bapak wali kota. Karena peta ini memberikan peran yang positif kepada PTSL karena satu-satunya peta yang paling sempurna di seluruh Indonesia. Sehingga menjadi one map one policy, jadi kegiatan apapun yang berhubungan dengan pemerintahan, akan ada satu peta satu kebijakan,” katanya.
Sebut dia, saat ini PBN sudah memakai peta buatan ITB tersebut sehingga kedepannya pemerintah kota Bandung akan mengacu pada peta tersebut untuk penyelesaiaan masalah, pemberdayaan pajak, bisa untuk infrastruktur dan pengadaan tanah.
Winarni, salah seorang warga yang mendapatkan sertifikat tanah gratis dari pemerintah mengaku merasa senang, sebab perjuangannya dari 2007 silam lalu terbayarkan. ”Seneng banget, bisa difasilitasi walau pun masih kurang kumplit. Dari 130 meter tanah saya yang baru disertifikat baru 77 meter,” ujar Winarni warga Kecamatan Cijawura Kelurahan Buahbatu Kecamatan Margacinta itu.
Meski demikian hal tersebut tidak membuat dia khawtir sebab, sisa tanah yang belum masuk dalam sertifikat, bisa diajukan lagi kepada BPN. ”Pengukuran harus sesuai hak alas, atas sertifikat. Sisanya masih belum lengkap, karena itu warisan dari orangtua, harus cari perlengkapannya lagi,» ujarnya. (pan/ign)