BANDUNG – Peneliti Pendidikan Inklusif Neneng Masriah Noviani, menyebutkan pemerintah kota Bandung masih kurang konsisten terhadap pendidikan anak anak berkebutuhan khusus.
Bahkan dia meyebutkan saat ini seperti kurangnya pengawasan terhadap intansi yang menangani terkait pendidikan inklusi. Kejadian itu membuat para peyandang kebutuhan khusus kurang bisa mendapat jatah yang sama terhadap pendidikan.
”Jadi kalau ada peraturan wali kota bagaimana pemenuhan kebutuhan khusus harus sesuai keadilan. Sehingga harus sesuai sekolah yang menerima anak kebutuhan khusus semua harus siap dengan suport sistemnya,” kata Neneng pada Jabar Ekspres di Jalan Tamblong kota Bandung kemarin (19/1).
Tak cukup sampai di situ, pemerintah daerah harus turut memantau apakah anak anak berkebutuhan khusus itu mendapatkan pelayanan yang mereka butuhkan atau tidak ketika mereka masuk ke sekolah tertentu. ”Kalau sekolah swasta mereka memiliki Dana sendiri. Kalau sekolah Negeri itu kami secara mandiri bahkan orangtua yang harus mengeluarkan biaya sendiri,” sebutnya.
Selain di dunia pendidikan, sebut perempuan lulusan S2 UPI Jurusan Pendidikan Inklusif ini pemerintah kota Bandung harus memperhatikan tempat umum. ”Saya lihat tempat umum juga masih kurang. Masih banyak trotoar yang digunakan tempat parkir. Masyarakat juga masih kurang berempati kepada penyandang kebutuhan khusus ini,” jelasnya.
Dia menilai Rehabilitasi Berbasis Masyarakat (RBM) di kecamatan tidak berjalan sesuai fungsi yang ada. ”Jangan hanya punya instruktur pemerintahan tapi pemerintah tidak ada monitoring. Jadi jangan sampai mengeluarkan Dana yang kurang tepat sasaran, Seperti membangun gedung perpustakaan, bukan buku yang harus banyak. Tapi bagaimana meyalurkan Dana itu yang lebih tetap,” sebutnya.
Neneng berharap, pemerintah kota Bandung bisa konsisten dengan apa yang sudah tertuang dalam Peraturan gubernur (Pergub). ”Harus konssisten dengan yang sudah ada. Mengaktifikan RBM dan RKKABK, yang penting itu berfungsi semua,” sebutnya. (pan/ign)