OSO Dipecat Hanura

Atas pemberhentiannya itu, forum di rapat itu juga sekaligus menunjuk Wakil Ketua Umum Partai Hanura Marsekal Madya (Purn) Daryatmo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum sampai digelarnya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).

Lebih lanjut, Suding menambahkan, alasan Oso diberhentikan dari pimpinan partai Hanura karena melakukan pelanggaran AD/ART dan mekanisme partai tentang keuangan, pemecatan, pengangkatan ketua, serta dukungan ganda di pilkada.

”Jadi di sini kami dilandasi oleh rasa tanggung jawab untuk merespons permintaan mereka, lalu kami laksanakan pada hari ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Marsekal Madya (Purn) Daryatmo mengaku siap mengemban jabatan sebagai Plt Ketua Umum Partai Hanura. Dia menegaskan, akan menjalankan tugas yang telah dipercayakan kepadanya dengan rasa tanggung jawab. ”Saya siap menjalankan tugas karena dilandasi rasa tanggung jawab kepada Partai Hanura, tidak lebih dari itu,” pungkasnya. (ce1/aim/JPC/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan