Polri–KPK Bagi Tugas Berantas Politik Uang

Saat ini posisinya Satgas telah memiliki personil, surat perintah kerja sudah ditandatangani. ”Pembentukan jaringan dengan setiap polda yang wilayahnya digelar pilkada juga dilakukan,” papar mantan Kapolda Sulawesi Tengah tersebut.

Menurutnya, tiap tahapan pilkada memiliki kerawanan tersendiri. ”Kami mengendus dimana potensi terjadi money politics, siapa saja kemungkinan pelakunya. Seperti peserta atau justru tim suksesnya,” terangnya.

Bagaimana mekanisme pelaporan bila menemukan kejadian politik uang? Dia menjelaskan bahwa proses pelaporannya sama seperti Sentra Gakkumdu, yang berhak melaporkan adalah peserta. ”Maka, peserta ini digandeng juga,” jelas mantan Wakabareskrim tersebut.

Yang perlu disadari politik uang ini merupakan indikasi terjadinya korupsi. Bisa jadi uangnya hasil korupsi atau juga awal dari terjadinya korupsi. ”Kalau dari awal sudah bermain seperti itu tentu saat memimpin bisa jadi,” urainya.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, tingkat Polda dan Polres juga membuat peta kerawanannya. Nanti akan disatukan di Mabes Polri daerah mana yang rawan. ”Untuk yang rawan ini kita lakukan langkah proaktif dengan antisipasi kekuatan pasukan. Jumlah personil juga direvisi untuk yang rawan,” tuturnya.

Kalau untuk daerah yang hanya satu pasangan calon, tentunya masuk dalam daerah kurang rawan. ”Kondisi ini dibaca juga, sehingga penempatan personil lebih pas,” papar mantan Kapolda Metro Jaya tersebut.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, selain polri, KPK juga membentuk satgas anti politik uang. ”Di Polri ada satgas, di kami juga ada satgas,” tutur dia.

Namun, kata dia, peran komisinya sangat terbatas. Pihaknya hanya menangani kasus politik uang yang berkaitan dengan penyelenggara negarai. Jika ada keterlibatan penyelenggara negara dalam perkara itu, maka komisi antirasuah bisa masuk.

Setelah ini, kedua satgas akan bertemu membahas teknis operasional di lapangan, sehingga pemberantasan politik uang bisa dilaksanakan dengan baik. perlu dibahas detail operasional. Selama ini, permainan uang masih sangat banyak. Sehingga harus dilakukan tindakan tegas. (lum/idr/tyo/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan