SOREANG – Praktik jual buku dilingkungan Sekolah Dasar (SD) sepertinya tetap masih saja terjadi meskipun Dinas Pendidikan sudah melarangnya.
Penjualan buku terjadi di SD Negeri Dahniar Kecamatan Cangkuang. berdasarkan informasi dari orang tua siswa, penjualan buku selalu dibebankan kepada orang tua murid. Padahal, untuk menunjang kegiatan belajar sebetulnya setiap sekolah sudah didukung oleh dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
Ketika dimintai klarifikasi terkait hal ini Kepala Bidang TK/SD Disdik Kabupaten Bandung H. Maman Sudrajat mengakui, informasi tersebut sudah diperoleh dilapangan. Bahkan, pihaknya sudah menanyakan langsung kepada Kepala Unit Pelayan Teknis (UPT) TK/SD dan memanggil kepala sekolah SD bersangkutan.
’’Memang ada penawaran dari sekolah kepada orang tua siswa yang mau memiliki buku pegangan dan pembelajaraan dirumah,’’jelas Maman ketika dihubungi kemarin (8/1)
Melihat kejadian tersebut, dia beralan bahwa penjualan buku di sekolah masih terbilang wajar. Sebab, disekolah tersebut tidak mendapatkan anggaran untuk pembelian buku. Terlebih, kegiatan belajar mengajar sudah memasuki semester II tahun pendidikan 2017-2018.
Meskipun menjadi pertanyaan bagi sebagian orang tua murid, dia mengaku kegiatan belajar mengajar disemua sekolah harus tetap berjalan menggunakan buku tematik. Namun, bila orang tua murid mengingkan buku dengan cara mendownload dari aplikasi diperbolehkan.
’’Kalau siswa mau memiliki buku tematik dengan system download bisa lebih mahal, jadi wali kelas cuma menawarkan kalau siswa,’’ kata Maman.
Sebelumnya diberitakan orang tua mendapatkan pesan dari Whatsup agar membeli buku paket dengan harga Rp 63.500.
“Saya mendapatkan edaran wa dari grup otang tua siswa yang disebar dari wali kelas. Untuk meningkatkan pembelajaran anak anak kami, agar membeli buku kurtilas semester dua,” jelas salah satu orang tua siswa yang enggan disebutkan namannya (rus/yan)