SOREANG – Masalah parkir liar ternyata buka saja terjadi di kota-kota besar saja. Sebab, di Kabupaten Bandung ternyata parkir liar menjadi masalah yang harus di benahi Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung.
Seperti halnya yang terjadi di Jalan Raya Bandung-Soreang tepatnya di depan Pengadilan Agama Kabupaten Bandung. Banyak pengguna jalan mengeluhkan kemacetan akibat kondisi jalan menjadi sempit karena adanya parkir liar.
Asep Sudrajat, 44, seorang pengguna jalan mengaku, di depan Kantor Pengadilan agama itu setiap hariu selulalu dipenuhi kendaraan. Akibatnya, laju kendaraan menjadi terhambat.
’’Selain bikin macet tiap hari, yah membahayakan juga. Itu kan jalur cepat makanya jalan dibikin masing masing satu arah juga, eh di pinggirnya malah dipakai parkir,’’kata Asep ketika ditemui kemarin (8/1)
Mendapat keluhan tersebut Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung segera merespon dengan mengambil tindakan
menertibkan parkir sekaligus memasang rambu larangan parkir.
Kadishub Kabupaten Bandung, Tedi Kusdiana mengakui, permasalahan parkir didepan kantor pengadilan agama sedang dibenahi dengan melakukan koordinasi secara langsung maupun berkirim surat. Bahkan, pihaknya sudah melakukan tindakan tegas dengan melakukan penderekan terhadap kendaraan roda empat.
Namun, pengunjung kantor Pengadilan Agama sepertinya tidak mengindahkan aturan dan pihak Pengadilan Agama juga tidak terlalu merespon aadanya himbauan tersebut.
Tedi mengaku, surat teguran serupa juga dilayangkan kepada BRI di Jalan Raya Gading Tutuka dan kepada pihak SDN Cincin di Jalan Raya Bandung-Soreang dekat pertigaan Gading Tutuka.
’’Tapi sayangnya kedua instansi itu juga belum menanggapi atau mengabaikan surat yang telah kami kirim itu,”pungkas dia (rus/yan)