CIMAHI – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Cimahi Tata Wikanta mengatakan, visi missi serta program kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna-Ngatiyana harus dimuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Cimahi 2018-2022.
Dengan dimasukannya visi misi serta program Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi terpilih ke dalam RPJMD, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah.
”Sekarang sedang menyusun RPJMD dan sudah dilakukan pembahasan dengan pihak DPRD Kota Cimahi terkait rancangan awal RPJMD tersebut,” kata Tata Wikanta, pada Jabar Ekspres di DPRD Kota Cimahi, Rabu (27/12).
Menurut Tata, pihaknya sudah memasukan visi misi serta program prioritas unggulan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi yang merupakan janji saat kampanye pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Cimahi beberapa waktu lalu kedalam RPJMD. Di mana di dalamya merupakan program kegiatan prioritas walikota Lima tahun ke depan.
”Ada sebanyak 21 program prioritas unggulan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi yang sudah kita susun. Itu yang coba kita garap dan nantinya jadi sebuah program kegiatan yang tertuang untuk Lima tahun,” ujarnya.
Tata menyebutkan, dari 21 program prioritas unggulan tersebut ada beberapa yang sudah dapat direalisasikan dan ditargetkan selesai di tahun 2018. Salah satunya, pengadaan ambulan. Dimana pengadaan ambulan tersebut untuk menyerap misi nomor satu tentang, meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkepribadian berahlak mulia, cerdas, sehat dan unggulan.
”Kita akan sediakan 15 ambulan yang akan diberikan satu di setiap kelurahan. Kita menginginkan pengadaan ambulan ini bisa beres pada triwulan pertama,” sebutnya.
Selain pengadaan ambulan, program lain yang sudah dapat direalisasikan di 2018 adalah alokasi anggaran Rp 100 juta per RW per tahun yang merupakan serapan dari misi nomor lima yaitu peningkatan kapasitas pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat secara berkesinambungan dan berkelanjutan.