NGAMPRAH – Sejumlah sekolah dasar (SD) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) akan dilakukan merger dengan tujuan untuk peningkatan kualitas pendidikan.
Kepala Bidang SD pada Dinas Pendidikan (Disdik) KBB Jalaludin menyatakan, berdasarkan data sekolah yang akan dilakukan merger di antaranya berada di lima kecamatan yaitu, dari Kecamatan Cihampelas, Lembang, Padalarang, Cipendeuy dan Gununghalu.
Menurutnya, merger dilakukan lantaran kondisi siswa memiliki jumlah sedikit. Bahkan, banyak dari siswa yang memiliki jarak tempuh kesekolah cukup jauh.
Dirinya memaparkan, untuk jumlah siswa idealnya satu kelas itu berjumlah 28 sampai 36 siswa. Tetapi, ada salah satu sekolah yang hanya memiliki 20 siswa.
“Atau untuk satu sekolah idealnya 130 siswa. Hal lainnya, seperti jarak sekolah dengan rumah penduduk cukup jauh. Itu beberapa alasan dilakukan merger,” jelas Jalaludin ketika ditemui kemarin (19/12)
Jalaludin membantah, bila merger dilakukan lantaran banyaknya siswa yang putus sekolah. Namun, kondisi ini dilakukan melihat jumlah siswa sedikit. Bahkan, sangat memungkinkan dampak dari keberhasilan program keluarga berencana (KB).
“Jadi ini bukan karena putus sekolah, tapi lebih kepada keberhasilan KB. Dengan dilakukan merger justru lebih efektif pembelajaran di dalam kelas,” katanya.
Disinggung mengenai keberadaan SDN Rancairung 3 di Desa Tanjungjaya, Kecamatan Cihampelas diakui terlihat minim jumlah siswa yang kurang dari 120 siswa.
Hal itu berdampak pada pencairan tunjangan profesi guru-guru bersertifikasi di sekolah setempat. Banhkan, SDN Rancairung 3 yang berada di dekat genangan Waduk Saguling ini, setiap tahun menerima siswa kurang dari 20 orang.
Sementara itu, Kepala UPT Pendidikan SD Kecamatan Cihampelas Budianto membenarkan kondisi itu. Namun dia membantah jika kekurangan murid disebabkan tingkat partisipasi yang rendah ataupun kualitas sekolah yang belum memadai.
Dirinya mengakui, dari tahun ke tahun jumlah siswa memang minim. Sebab, didaerah tersebut memang sedikit. Sehingga, minimnya jumlah murid berdampak pada pencairan TPG untuk guru-guru yang sudah memiliki sertifikasi.
“Salah satu syaratnya, yaitu harus mengajar pada rombel yang terdiri atas minimal 20 siswa baru bisa cair,” pungkas dia. (drx/yan)