Desak Cabut SK Rekomendasi Pilgub

CIMAHI – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Tingkat II Partai Golkar Kota Cimahi meminta kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar di bawah kepemimpinan Airlangga agar mencabut Surat Keputusan (SK) rekomendasi calon gubernur Jawa Barat (Jabar) kepada Ridwan Kamil (RK).

Ketua DPD Tk II Partai Golkar Cimahi, Ali Hasan mengatakan, sebaiknya DPP meninjau kembali SK yang diberikan kepada RK. Sebab, yang lebih patut dan layak untuk diberi SK rekomendasi sebagai calon gubernur (cagub) Jabar adalah Dedi Mulyadi.

“Pak Dedi kan ketua DPD Golkar Jabar. Suatu kebanggan bagi kami para kader jika calon pemimpin Jabar adalah orang partai sendiri,” katanya, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (15/12).

Menurut Pria yang sering disapa Mang Ali ini, sejak Dedi Mulyadi akan ikut mencalonkan sebagai gubernur, Dedi sudah mensosialisasikan diri selama setahun lebih dengan berkeliling ke daerah-daerah di Jabar.

“Persiapan yang dilakukan pak Dedi untuk memenangkan pilgub Jabar dengan keliling selama setahun lebih,” ujarnya.

Jadi, lanjutnya, suatu hal yang sangat wajar jika pengurus dan kader serta simpatisan dari DPD Golkar Kabupaten/Kota se-Jabar meminta DPP untuk mencabut rekomendasi yang diberikan kepada RK.

Tidak hanya itu, tuntutan pencabutan rekomendasi kepada RK pun harus dipertanyakan, sebab saat pelaksanaan pleno di Jakarta beberapa waktu lalu, DPP sudah memutuskan satu-satunya calon untuk gubernur Jabar dari Partai Golkar adalah Dedi Mulyadi.

“Sehingga wajar kami menuntut hasil pleno di DPP. Pencalonan RK juga menjadi sebuah pertanyaan di kader dan simpatisan golkar dibawah. Kami semua sangat kecewa dengan keputusan DPP yang merekomendasikan RK,” bebernya.

Saat disinggung jika Dedi Mulyadi jadi calon Wakil Gubernur mendampingi RK, Mang Ali mengaku, pihaknya tidak pernah mencalonkan pada pilgub Jabar untuk nomor dua.

“Masa ketua DPD Jabar harus nomor dua, kalah oleh orang yang tidak mempunyai partai. Sekarang kan pengen pembaharuan, ya pembaharuan dong, SK-SK terkait calon gubernur terutama SK calon gubernur jabar ditarik dan diganti,” pungkas Ali yang juga anggota DPRD Jabar ini (zis/yan)

Tinggalkan Balasan