jabarekspres.com, SOREANG – Menjelang diselenggarakannya Pilkada dan Pilgub 2018 di Kabupaten Bandung ternyata ada 109.900 orang yang belum melakukan perekaman e-KTP.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Kabupaten Bandung Hedi Ardia mengatakan, kondisi ini harus segera diselesaikan oleh Pemkab dan instansi terkait. Agar pada saatnya nanti masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya.
Menurutnya, belum terekamnya e-KTP ini dapat dimungkinkan tidak ada kesadaran warga akan pentingnya dokumen kependudukan yang berfungsi sebagai identitas pemilih di Pilgub Jabar 2018. Padahal, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mentargetkan setiap hari ada 2.500 warga yang terekam.
“Tapi data yang masuk maksimal tidak lebih dari 500 orang,” kata Hedi usai melakukan rapat koordinasi (Rakor) bersama Disdukcapil di Soreang, kemarin (4/11).
Dirinya menilai, rendahnya kesadaran masyarakat untuk memiliki dokumen kependudukan perlu terus ditingkatkan. Setidaknya, ada tiga kecamatan yang warganya masih banyak belum terekam antara lain Kecamatan Margaasih sebanyak 15.467, Banjaran sebanyak 11.335 orang dan Ciparay sebanyak 13.302.
Selain itu, Partai Politik (Parpol) juga bisa membantu dengan turut menyosialissikan ke masyarakat terutama kepada para kader dan kontituennya. Sehingga, nantinya termasuk dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DF4).
Langkah ini harus ditempuh setiap Parpol. Sebab, berdasarkan pengalaman pemilu banyak dari kader partai yang protes justru menjelang dimulainya pemilu.
“Kami mengajak kepada semua pihak termasuk partai sebagai pihak yang berkepentingan silahkan dorong konstituen mereka melakukan perekaman sebelum akhir 2017,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kab Bandung Salimin mengaku, pihaknya telah berusaha maksimal agar masyarakat segera melakukan perekaman e-KTP dengan melakukan berbagai himbauan dan sosialisasi.
Bahkan, Bupati Bandung pun telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang meminta aparatur desa ikut menyisir warga yang belum terekam KTP-el. Namun, faktanya banyak masyarakat yang acuh dan cuek terhadap himbauan ini.
“Hasilnya, ada yang sudah tipis dan ada juga yang masih tebal. Tiap harinya mereka yang direkam tidak signifikan hasilnya,” ucapnya.
Salimin mengaku, sejauh ini masih ada e-KTP yang belum bisa dicetak. Sebab, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih harus melakukan pembersihan data ganda. Bahkan dia beralasan sistem data sedang mengalami gangguan, sedangkan penghapusan NIK ganda bisa dilakukan tidak lebih dari 500 per harinya.