Dia mendapatkan suara terbanyak kedua setelah Udin Kamaludin yang kemudian dipecat Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Udin diketahui, bergerak sendiri saat menggugat kasus tindak pidana Pemilu Legislatif (Pileg) berupa dugaan penggelembungan suara, calon legislatif (caleg) terpilih dari PPP Kota Cimahi. Dampaknya, dia pun dipecat dari kepengurusan partai.
Bagimana Puti menyikapi karirnya di DPRD Kota Cimahi? ”Kalau haji Udin melakukan gugatan, mangga (silakan, Red). Sebab, itu hak sebagai warga Negara,” ungkap Puti usai pelantikan.
Disinggung soal tanggung jawab moral atas kasus yang menimpa orangtuanya, Puti enggan berkomentar banyak. Dia hanya mau berkomentar mengenai kinerjanya ke depan sebagai anggota dewan. ”Saya sih akan melakukan tugas sebaik mungkin, baik tugas partai atau sebagai anggota dewan,” pungkasnya. (ziz/rie)
