IDI Dalami Dugaan Pelanggaran Etik

jabarekspres.com, JAKARTA – Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) tengah mendalami berkas pemeriksaan medis tersangka korupsi Setya Novanto (Setnov). Ketua PB IDI Ilham Oetama Marsis mengatakan, pendalaman berkas tersebut dilakukan untuk mengetahui kebenaran dari dugaan pelanggaran etik dan atau standard operating procedure (SOP) oleh dokter yang menangani Setnov.

Saat ini, pihaknya telah memegang kopi data dan status pasien. Begitu juga dengan tahapan prosedur medis yang telah dilakukan dokter. Baik di RS Medika Permata Hijau, RSCM, dan RS Premier Jatinegara. ”Ini sedang dalam proses pendalaman untuk melihat apakah ada kejanggalan. Kami baru rapat bahas data medis. Kami akan panggil dokternya,” tutur Marsis kepada wartawan di Sekretariat PB IDI kemarin (28/11).

Marsis mengatakan, ada empat unsur yang menjadi acuan standar profesi kedokteran. Yakni standar kompetensi, standar pendidikan, standar etika, dan standar pelayanan. Dari empat unsur itu, bisa terlihat apakah dokter tersebut sudah bertindak baik dan profesional. Jika dalam pemeriksaan berkas medis Setnov ditemukan pelanggaran SOP, PB IDI akan mengajukan kasus tersebut ke Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI). Hukumannya, bisa sampai pencabutan izin praktik.

Jika terbukti ada pelanggaran etika oleh dokter yang menangani pasien, PB IDI akan mengajukan kasus tersebut ke Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK). Ketua MKEK Pusat Prijo Sidipratomo mengatakan, pemeriksaan dilakukan MKEK Wilayah dan hasil akan dilaporkan ke MKEK Pusat. “Pelanggaran yang dibuktikan melalui persidangan etik akan dijatuhi sanksi etik sesuai dengan berat atau tidaknya pelanggaran,” ujarnya.

Jika ternyata ada pelanggaran pidana atau perdata, pihaknya akan melanjutkannya ke bidang hukum. Hukumannya bisa kurungan atau denda. “IDI sendiri kan tidak punya kekuatan pengalian. Jadi kami limpahkan ke badan-badan yang berwenang,” tuturnya.

Terkait dengan banyaknya penilaian miring terhadap kinerja dokter yang menangani Setnov di RS Medika Permata Hijau, Marsis menjelaskan bahwa dokter sudah mengambil tindakan yang mereka anggap tepat di saat kondisi darurat. Dia mengatakan, pasien datang dalam keadaan emergensi. RS pasti menerima pasien dalam kondisi emergensi. “Dokter langsung melakukan pemeriksaan sistematis, jika dianggap perlu pasang infus itu hak dokter. Dokter sudah punya pertimbangan tersendiri. Bukan permintaan pasien terus minta difoto-foto,” jelasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan