Meskipun bisa menjadi P3K, para guru honorer itu tetap harus meng ikuti dan lolos seleksi. Selain itu, untuk bisa diangkat sebagai P3K, guru harus memiliki sertifikat profesi hasil pendidikan profesi guru (PPG). (jun/ign)
Redistribusi, Dorong 250 Ribu Guru Jadi P3K
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News