jabarekspres.com, BANDUNG – Jajang Suherman dan Muhammad Teguh Harditya harus gigit jari. Atau memang mencari sensasi.
Dua pria asal Bandung mengaku berminat meramaikan Pilkada Jawa Barat 2018 dari jalur independen. Namun, tidak membawa syarat apapun ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat. Praktis, pendaftaran keduanya langsung ditolak mentah-mentah KPU.
Kasubag Teknis KPU Jawa Barat Cecep Nurzaman mengatakan, terpaksa menolak pendaftaran Jajang dan Teguh lantaran tak membawa satu pun berkas persyaratan. Meski keduanya mengklaim telah mengantongi 2,4 juta KTP warga Jawa Barat.
”Belum ada berita acara, belum ada tanda terima, belum ada SK bahwa berkas yang mereka masukkan dilanjutkan ke verifikasi administrasi,” ungkap Cecep di kantor KPU Jabar, Jalan Garut, kemarin (24/11).
Dia menegaskan, para bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang mendaftar dari jalur independen wajib menyertakan minimal 2,1 juta KTP yang tersebar di lebih dari 14 kota/kabupaten di Jawa Barat. Pasangan calon juga wajib membawa bukti fisik dan digital pada saat pendaftaran.
Namun demikian, Cecep tetap memberi kesempatan untuk melengkapi berkas dukungan baik fisik maupun digital, serta persyaratan lainnya jika memang serius akan berkontestasi di Pilkada Jabar. ”Kita tunggu sampai tanggal 26 November 2017 pukul 24.00. Kalau gak datang, ya batal,” ungkapnya.
Dari pantauan, Jajang Suherman dan Muhammad Teguh Harditya menjadi pasangan pertama yang mendaftar ke KPU untuk mencalonkan diri sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur dari jalur perseorangan.
Dengan mengendarai mobil jenis sedan, Jajang dan Teguh tiba di Kantor KPU di Jalan Garut, sekitar pukul 10.35. Keduanya datang dengan busana batik lengan panjang, bercelana katun hitam, lengkap dengan peci dan kacamata hitam. Kehadirannya langsung disambut petugas KPU.
”Saya mendaftar sebagai calon independen. Atas nama Jajang Suherman dan Muhammad Teguh Aditya. Saya dari wiraswasta, beliau (Teguh) juga sama,” ungkap Jajang.
Jajang mengklaim, sudah mengantongi 2,4 juta KTP yang dia peroleh dapat dari 27 kota/kabupaten di Jawa Barat. Dia juga mengaku, KTP dukungan itu dia kumpulkan selama setahun tujuh bulan. Data tersebut yang kemudian membuat dia pede mendaftar dari jalur independen lantaran tak percaya dengan partai politik.