Banjir Rendam 12 Desa di Rancaekek

”Karena wadah inilah yang akan mengkoordinasikan berbagai program yang akan menyelesaikan Sungai Citarum,” kata Aher sapaan Ahmad Heryawan di tempat sama.

Aher mengungkapkan, sebetulnya pada 2010, pihaknya sempat mengusulkan pembuatan badan khusus yang menangani persoalan tersebut. Namun belum sempat disahkan.

”Tetapi inti dari semua itu sebetulnya ada pada masing-masing tugas stakeholder. Nah, saat ini kita disatukan pada gerakannya insya Allah akan berhasil,” paparnya.

Dengan adanya kerjasama tersebut, Aher menargetkan sebelum akhir masa jabatannya di 2018 nanti, setidaknya dampak buruk yang terjadi pada Sungai Citarum bisa berkurang.

”Kita mau Citarum bisa lestari, mengembalikan potensi seperti puluhan tahun yang lalu, dan Alhamdulillah keseriusan itu direspon Menko Maritim,” jelasnya.

Di tempat sama, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengaku, dalam waktu dekat akan memanggil seluruh industri yang berdekatan dengan aliran Sungai Citarum guna membahas permasalahan lingkungan terkait pencemaran sungai.

”Akan kita undang seluruh industri di bantaran sungai (Citarum), SKPD (Dinas) yang dilewati Citarum, deputi 4 bidang penegakkan hukum Kemenko Maritim. Kita akan sosialisasikan aturan dan kewajiban yang harus dilakukan industri,” tandasnya.

Agung menegaskan, kepolisian siap menindak tegas apabila menemukan industri nakal yang masih membuang limbah langsung ke sungai. Sebab, hal tersebut termasuk dalam pelanggaran tindak pidana.

Meski begitu, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan langkah preventif yakni dengan memberikan early warning (peringatan dini) agar pelaku industri bisa memperbaiki Analisis Dampak Lingkungan (Amdal). (rus/mg1/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan