Terpisah, saat dikonfirmasi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung Barat, Weti Lembanawati malah lempar tanggung jawab. Dia mengatakan, penertiban tidak hanya menjadi tanggung jawab dinasnya, melainkan dinas lainpun ikut berperan.
“Intinya harus duduk bersama untuk menertibkannya, bukan hanya dinas saya,” ungkapnya.
Sementara, Pernyataan yang sama diungkapkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) KBB, Ade Zakir. Dia malah mengelak dengan menyebutkan bahwa pengendalikan keberadaan minimarket di KBB sulit dilakukan. Sebab, pihaknya memiliki keterbatasan petugas di lapangan.
Baca Juga:Upload Foto Meroko di Medsos Tuai KecamanUMK Sudah Sesuai Aturan
“Kewenangan kita hanya melayani perizinan IUTM, soal pembinaan dan penindakan ada di dinas lain,” tandasnya. (drx/yan)
